Israel serang Gaza, 80 orang meninggal dunia meski ada kesepakatan gencatan senjata

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 17 Januari 2025 | 09:34 WIB
Serangan yang dilakukan Israel ke Gaza di tengah gencatan senjata (Tangkap layar NBC News)
Serangan yang dilakukan Israel ke Gaza di tengah gencatan senjata (Tangkap layar NBC News)

Berlaku selama 6 minggu dan akan melibatkan pertukaran tahanan terbatas, penarikan sebagian pasukan Israel di Gaza, dan gelombang bantuan ke wilayah tersebut.

33 tawanan Israel, termasuk wanita, anak-anak dan warga sipil berusia di atas 50 tahun yang ditangkap selama serangan pimpinan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023 akan dibebaskan. 

Baca Juga: Prabowo di Munas Kadin: Jaga kekompakan

Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan lebih banyak tahanan Palestina selama fase ini, termasuk tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup.

Di antara warga Palestina yang dibebaskan, ada sekitar 1000 orang yang ditahan setelah tanggal 7 Oktober

Fase Kedua

Rincian fase kedua dan ketiga, meskipun pada prinsipnya telah disepakati akan dinegosiasikan saat fase pertama. 

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengatakan gencatan senjata akan terus berlanjut meskipun negosiasi tahap kedua dan ketiga melampaui enam minggu awal tahap pertama.

Baca Juga: 4 Fakta detik-detik Nanang ‘Gimbal’ tikam Sandy Permana, berawal saling lirik berujung meregang nyawa

Jika persyaratan untuk tahap kedua telah dipenuhi, Hamas akan melepaskan semua tawanan yang masih hidup.

Tawanan yang sebagian besar tentara laki-laki itu adalah sebagai imbalan atas pembebasan lebih banyak warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. 

Selain itu, menurut dokumen saat ini, Israel akan memulai penarikan penuh dari Gaza.

Fase Ketiga

Belum jelas bagaimana kesepakatan di fase ketiga ini.

Baca Juga: Tidak mengalami gangguan mistis, Erika Carlina justru kelelahan mental selama syuting film Pengantin Setan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Sumber: Al Jazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X