Banding kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, dua koruptor dalam kasus PT Timah yang rugikan negara Rp300 triliun!

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 30 Desember 2024 | 21:16 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim (Instagram.com/@sandaradewi88 - @helenalim899)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim (Instagram.com/@sandaradewi88 - @helenalim899)

Harvey juga diduga menerima uang senilai Rp420 miliar yang digunakan untuk membeli barang mewah, seperti mobil dan barang properti.

Baca Juga: Hadapi kerasnya kompetisi liga Italia, Jay Idzes ternyata pernah jadi pemain futsal saat usia 18 tahun!

Dalam kesempatan berbeda di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024 lalu, Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun.

Selain itu, vonis terhadap skandal korupsi Harvey itu juga disertai denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Vonis untuk Harvey itu hanya separuh dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara. 

Namun, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto menilai tuntutan itu terlalu berat untuk Harvey Moeis.

Baca Juga: Volume kendaraan tinggi, ASTRA Infra imbau pengguna jalan agar menghindari perilaku-perilaku berbahaya ini di jalan tol

"Majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa," ucap Eko saat pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin, 23 Desember 2024.

Nilai korupsi yang fantastis itu juga membuat publik penasaran dengan sumber kekayaan yang dimiliki oleh Harvey Moeis dan Helena Lim. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Banding kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim

 

1. Harvey Moeis

 

Pada April 2024 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah menggeledah kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan, terungkap kekayaan suami Sandra Dewi itu memiliki dua mobil mewah, di antaranya satu unit mobil jenis Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp25 miliar. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X