LAZ Assyifa Peduli distribusikan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Kabupaten Sukabumi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 12 Desember 2024 | 23:47 WIB
Para relawan LAZ Assyifa Peduli salurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana alam di Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 11 Desember 2024
Para relawan LAZ Assyifa Peduli salurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana alam di Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 11 Desember 2024

“Tentu kepedulian ini merupakan komitmen kemanusiaan kami dan untuk selalu menebarkan manfaat di manapun," ucap Ikhsan.

Baca Juga: Terima penyerahan DIPA dan TKD 2025 dari Pj. Gubernur Jabar, Dr. Imran sebut bulan Januari Pemkab Subang sudah bisa eksekusi anggaran tahun 2025

"Alhamdulillah banyak pihak yang berkenan menjadi relawan sehingga koordinasi terus dilakukan untuk menyaluran bantuan selanjutnya, Insyaa Allah,” tambahnya.

Direktur Assyifa Peduli, Ahmad Sahirul Alim berharap bantuan yang didistribusikan dapat mendorong solidaritas masyarakat untuk bergotong royong membantu sesama.

“Semoga gerakan kebaikan, khususnya pendistribusian untuk warga terdampak bencana alam Sukabumi ini mendorong solidaritas kita untuk terus mengulurkan tangan pada saudara kita yang membutuhkan," kata Ahmad.

"Insyaa Allah bantuan sekecil apapun akan meringankan beban mereka dan mendatangkan pahala kebaikan untuk kita." tambahnya.

Baca Juga: Prabowo perintahkan kepolisian laksanakan pengamanan Nataru dengan baik

Seperti diketahui sebelumnya, bencana alam banjir, longsor, dan pergerakan tanah terjadi di Kabupaten Sukabumi pada 2 Desember 2024.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan dari 39 kecamatan sebanyak 20.629 warga terdampak dan 3.464 warga mengungsi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama satu pekan atau tujuh hari ke depan terhitung dari 11 sampai 17 Desember 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X