Forum Transparasi Pilkada Subang laporkan oknum Kades yang diduga terlibat jadi panitia acara salah satu paslon ke Bawaslu Subang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 30 September 2024 | 22:29 WIB
Forum Tranparasi Pilkada Subang laporkan oknum Kepala Desa yang diduga terlibat kegiatan salah satu paslon ke Bawaslu Subang, Senin 30 September 2024
Forum Tranparasi Pilkada Subang laporkan oknum Kepala Desa yang diduga terlibat kegiatan salah satu paslon ke Bawaslu Subang, Senin 30 September 2024

Baca Juga: Kabar gembira, pendaftaran tenaga PPPK 2024 akan segera dibuka !

Hal tersebut agar memenuhi aspek demokrasi Pilkada Subang yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil.

“Rahasianya itu hanya pada saat dia mencoblos di TPS, kalau yang lainya itukan bersifat terbuka, langsung, umum, bebas, jujur dan adil,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, pelapor berikutnya, Omay Komarudin berharap agar Bawaslu Kabupaten Subang melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kami berharap agar Bawaslu melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, jadi gak ada istilah atau jawaban yang tidak menyentuh ke ranah hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Sikap bangga Kaesang dan Bobby sebagai keluarga ‘Mulyono’ ungkap fenomena politik yang terjadi di Indonesia

Lanjut Omay, dibaligo yang beredar sangat jelas ada nama oknum Kades yang terlibat sebagai panitia kegiatan paslon kandidat, hal tersebut sudah menjadi bukti bahwa tidak ada netralitas.

“Salah satu oknum kepala desa yang disitunya juga dicantumkan nama lurah, lurah dalam hal inikan kepala desa,” kata Omay.

“Karena di baligonya tersebut juga tercantum ada nama salah satu pasangan calon Bupati, Wakil Bupati artinya netralitas kepala desa ini sudah tidak ada,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X