GENMILENIAL.ID - Pasca penetapan PPK Pilkada terpilih, pengumuman lolos administrasi PPS oleh KPU dan pengumuman lolos tes tertulis oleh Bawaslu Subang, kini telah timbul polemik di masyarakat.
Polemik tersebut terkait beredarnya peserta dengan nilai CAT tertinggi tidak lolos dan tidak terpilih sebagai PPK terpilih tanpa adanya kejelasan atau pengumuman terkait nilai hasil dari wawancara oleh KPU Subang.
Sekretaris Laskar Indonesia, Elang Joko Kundarto yang juga tercatat sebagai pemantau pemilu mengatakan bahwa rekrutmen PPK, PPS dan Panwaslu di kecamatan masih menyisakan polemik di masyarakat.
“Rekrutmen PPK, PPS dan panwaslu kecamatan masih menyisakan polemik dimasyarakat,” kata Elang Joko Kundarto pada awak media, Minggu 19 Mei 2024.
Baca Juga: Bank BJB Syariah alami penurunan laba bersih hingga 60 persen pada kuartal I 2024
Lanjut Elang, polemik tersebut justru akan mengganggu kelancaran proses pilkada di Kabupaten Subang, khususnya terkait kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pilkada nanti.
Ia juga menegaskan bahwa proses rekruitmen yang tidak profesional dapat merusak proses pilkada dan hilangnya kepercayaan publik kepada penyelenggara.
“Proses rekrutmen PPK, PPS dan panwaslu kecamatan yang tidak profesional hanya karena kedekatan dapat merusak proses pilkada dan hilangnya kepercayaan publik kepada penyelenggara nanti," tandasnya.
Selain itu, sekretaris Laskar Indonesia juga mengeluhkan terkait diloloskanya calon peserta dan juga mantan Ketua PPK Cikaum berinisial K yang viral diduga menerima suap dan juga rencana jahat penggelembungan suara salah satu calon legislatif.
Baca Juga: Pilkada 2024, Pemuda Muhammadiyah Subang dorong agar KPU adakan debat terbuka para calon bupati
“Mantan ketua PPK Cikaum inisial K masih diloloskan oleh Bawaslu Subang, sedangkan peserta lain yang juga menjadi penyelenggara pemilu tidak lolos tanpa ada penjelasan atau pengumuman nilai hasil tes tertulis,” ujarnya.
Kata Elang Joko Kundarto, rekruitmen PPK, PPS dan Panwas Kecamatan harus objektif, kalau rekruitment dilakukan dengan benar maka akan menghasilkan penyelenggara negara yang memiliki semangat dan keikhlasan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku.
“Saran masukan ini juga sudah disampaikan ke KPU, Bawaslu Subang dan akan disampaikan juga kepada KPU, Bawaslu RI, Jawa Barat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujarnya.
Sekretaris Laskar Indonesia juga berharap agar keputusan yang sudah diumumkan dapat dievaluasi kembali dan minta untuk dianulir, sehingga kepercayaan publik dapat kembali utuh kepada KPU dan Bawaslu.
Artikel Terkait
Hari pertama masa tenang, Bawaslu Subang bersihkan APK di sepanjang jalan Kota Subang, Ketua Bawaslu Jabar turut bersihkan APK yang ada di angkot
Silaturahim kebangsaan, Ketua Bawaslu Subang uraikan 3 persoalan mendasar Subang salah satunya IPM rendah, pendidikan rata-rata SMP
Resmi, KPU RI tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang lakukan tahapan rekrutmen pengawas adhoc, Imanudin : Evaluasi kinerja panwascam existing jadi fokus utama
Resmi, KPU Subang tetapkan 50 caleg terpilih pada Pileg 2024, berikut daftar namanya!
Lantik 150 PPK Pilkada 2024, Ketua KPU Subang minta para PPK tegak lurus sesuai aturan
Pilkada 2024, Pemuda Muhammadiyah Subang dorong agar KPU adakan debat terbuka para calon bupati