Serang wilayah Israel, Iran sebut tindakanya sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB 

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 15 April 2024 | 01:35 WIB
Serangan balasan Iran ke wilayah Israel (IRNA)
Serangan balasan Iran ke wilayah Israel (IRNA)

GENMILENIAL.ID - Utusan Iran untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengataan bahwa tindak militer Iran menyerang zionis Israel merupakan serangan balasan atas sikap Israel yang terlebih dahulu melakukan serangan mematikan terhadap tempat diplomatik Iran di Damaskus.

Ia juga menegaskan yang dilakukan oleh negaranya sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB yang memperbolehkan pertahanan yang sah yang diperlukan jika negaranya menghadapi ancaman.

Ia juga menegaskan bahwa konflik yang terjadi saat ini merupakan perang yang terjadi antara Iran dan rezim zionis Israel dan meminta Amerika Serikat untuk menahan diri dan jangan terlibat.

Baca Juga: Sinopsis serial House of Ninjas, klan keluarga ninja terakhir yang hidup di zaman modern 

“Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya,” kata perwakilan Iran di New York dikutip dari laman IRNA. Senin 15 April 2024.

Sebagai informasi bahwa Iran menyerang wilayah Israel setelah rezim Zionis tersebut melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah.

Perwakilan Iran di PBB tersebut juga menegaskan jika Dewan Keamanan PBB mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan mengadili para pelakunya, maka perlu bagi Iran untuk menghukum rezim arogan tersebut.

Baca Juga: Iran lakukan serangan rudal dan ratusan drone ke wilayah Israel

Pernyataan tersebut juga mengarah kepada tiga negara, Amerika Serikat, Inggris dan Prancis dan sekutunya Korea Selatan dan Jepang.

Negara-negara tersebut selain tidak mengutuk atas serangan Israel ke kedutaan Iran, juga mencegah dikeluarkanya penyataan Dewan Keamanan PBB terkait serangan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: IRNA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X