GENMILENIAL.ID - Kurang dari 1x24 jam, Sat Reskrim Polres Subang berhasil amankan 22 orang pelaku tawuran di Kecamatan Ciasem yang masih berstatus sebagai pelajar dan telah menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal berinisial ID (16th) status sebagai pelajar merupakan warga Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan dengan waktu kejadian Senin, 04 Maret 2024 sekitar jam 21.30 WIB.
Korban ditemukan dalam posisi tergeletak dengan kondisi telah meninggal dunia dalam keadaan terluka parah dibagian kepala dan berlumuran darah
dipinggir jalan depan gerbang rumah Titin Dusun Krajan RT 001/003 Desa Sukasari, Kecamatan. Sukasari, Kabupaten. Subang.
Menurut keterangan saksi, Willy mengatakan bahwa korban terlibat tawuran di wilayah Ciasem, selanjutnya dirinya diminta tolong agar datang dan membawa korban ke Klinik.
"Saya diminta tolong untuk datang dan membawa korban ke Klinik, kemudian korban dibawa ke tempat praktek Bidan Titin," kata Willy
"Namun teman-teman korban meninggalkan korban yang tergeletak di depan rumah Titin dan tidak ada yang mau mengangkat," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra mengatakan bahwa berdasarkan informasi dan dikuatkan dengan barang bukti rekaman CCTV ada pelaku yang merupakan salah satu siswa SMK Angkasa 1 Kalijati.
"Berdasarkan informasi dan barang bukti itulah selanjutnya Sat Reskrim Polres Subang gerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak Sekolah dan POM AU, untuk mengecek nama-nama yang sudah muncul dari keterangan saksi tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, kurang dari 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumah kontrakanya yang berada di daerah kalijati.
Penyidik pun berhasil mengamankan para saksi yang diduga sebagai pelaku beserta barang buktinya.
"Penyidik sudah mengamankan sebanyak 22 orang yang masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar," kata AKP Herman.
Artikel Terkait
Sat Reskrim Polres Subang jembatani konflik sengketa lahan di Desa Pangarengan
Sat Reskrim Polres Subang ciduk 3 pelaku curanmor yang beraksi di 8 TKP wilayah hukum Polres Subang
Pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Subang
Diduga hendak tawuran, 33 pelajar dari 6 SMK di Subang diamankan Sat Reskrim Polres Subang
Sat Reskrim Polres Subang ringkus 2 pelaku TPPO, Korban merupakan Ibu Rumah Tangga warga Pamanukan
Sat Reskrim Polres Subang, bekuk tiga pelaku rudapaksa anak SMP di Pamanukan Subang
Dalam 49 hari, Sat Reskrim Polres Subang ungkap kasus pembunuhan lansia, pelaku kakak kandung, ini motifnya