GENMILENIAL.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan penertiban dengan membersihan APK Parpol dan juga caleg yang terpampang di sepanjang jalan yang ada di Kota Subang pada Minggu, 11 Februari 2024.
Terlihat komisioner Bawaslu Subang dengan jajaranya turut serta terjun langsung bersama Satpol PP yang juga dilakukan pengawalan oleh polisi dalam melakukan pembersihan APK yang ada di sepanjang jalan di Kota Subang.
Selain turut membersihkan APK, Komisioner Bawaslu beserta jajaranya bahkan turut mendorong mobil yang mengangkut puluhan APK yang telah dimasukan ke bak terbuka tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Gamal Putu Manggala mengatakan bahwa penertiban APK tersebut dilaksanakan dalam masa tenang dimana atribut kampanye tidak boleh ada lagi di jalanan.
"Penertiban APK ini dilakukan dalam masa tenang dimana atribut tidak boleh lagi, atribut APK tidak boleh ada lagi bermunculan di jalanan," kata Gamal Putu Manggala pada genmilenial.id, Minggu 11 Februari 2024.
Gamal pun menyampaikan bahwa di hari pertama masa tenang ini pihaknya telah melakukan pembersihan APK dimulai dari titik kantor Bawaslu Subang, kemudian kearah terminal, dari terminal kearah otista, lampu satu dan ke arah ranggawulung.
Selain Bawaslu Subang, Gamal juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan setiap Panwascam untuk juga melakukan pembersihan APK yang berada di jalan dan gang-gang kecil yang ada di Kecamatan masing-masing.
"Bawaslu fokus di jalan protokol dulu, nanti sisa-sisanya dalam dua hari kedepan (Tanggal 12-13 Februari 2024) dibereskan," terangnya.
Kata Gamal yang terlibat dalam penertiban APK hari ini di Kota Subang yaitu Bawaslu Subang, KPU, Polisi, Satpol PP, Satpoldam dan Dishub dan beberapa partai politik yang menertibkan APK nya masing-masing.
Baca Juga: Tahapan masa tenang pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Subang larang aktivitas kampanye
Ditempat yang sama, Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Patrya Baskara mengatakan bahwa di hari pertama penertiban APK Parpol dan caleg di Kabupaten Subang, Bawaslu Subang turut didampingi oleh Ketua Pawaslu Jawa Barat.
Artikel Terkait
Bahas indek kerawanan pemilu 2024, AKBP Ariek Indra Sentanu akan tempatkan personil di Kantor Bawaslu Subang
Bentuk tim fasilitasi pengawasan kampanye, Bawaslu Subang siap awasi seluruh tahapan kampanye
Siap lakukan pengawasan, Bawaslu Subang minta setiap peserta pemilu tidak melanggar larangan kampanye dan jaga kondusifitas
Pelanggaran kampanye pemilu, Bawaslu RI sebut ada 347 pelanggaran di seluruh Indonesia, terbanyak Sumatera Utara disusul Jawa Barat
Bawaslu Subang awasi pengepakan dan distribusi logistik pemilu, kondisi cuaca dan ketepatan waktu jadi perhatian khusus
Peningkatan signifikan, Bawaslu RI akreditasi 158 lembaga pemantau pemilu 2024, tiga pemantau dari perwakilan asing
Tahapan masa tenang pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Subang larang aktivitas kampanye