BKN infokan seleksi CPNS tahun 2024 akan dibuka pada bulan Maret, Juni dan Agustus, yuk daftar!

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Kamis, 18 Januari 2024 | 11:23 WIB
Seleksi CPNS di tahun 2024 (BKN)
Seleksi CPNS di tahun 2024 (BKN)

GENMILENIAL.ID - Plt Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa seleksi CASN 2024 baik itu CPNS, PPPK dan sekolah kedinasan akan dilakukan tiga periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Haryomo saat pihaknya melaksanakan rapat dengan pendapat anatan BKN dengan Komisi II DPR pada Rabu 17 Januari 2024.

"Untuk mengakomodir 2,3 juta formasi yang akan dibuka tahun ini maka seleksi CASN 2024 akan dilakukan sebanyak tiga periode," kata Haryomo Dwi Putranto dikutip dari PMJNews pada Kamis, 18 Januari 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa periode I akan dilaksanakan pada Minggu ketiga bulan Maret 2024 untuk pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan Seleksi Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Sesuai UU, KPU RI pastikan bahwa pilkada 2024 akan dilaksanakan pada bulan November

Berikutnya untuk periode II, kata Haryanto akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 yang akan berlangsung dengan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian tahap terakhir periode III bulan Agustus 2024 yaitu pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK. 

Dalam RDP Haryomo juga membeberkan beberapa masalah di CASN 2023 yang menjadi catatan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai bahan evaluasi ke depannya.

Catatan tersebut pertama, pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.

Baca Juga: Selesai lebih awal, KPUD Subang bagikan honor bagi 1.217 petugas sorlip, ini kisaran nominal yang didapat

Kedua di CASN 2023 di fase ini pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian.

Selanjutnya, ketiga pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥50%, nilai SKTT ≤50% (norma umum) dan nilai CAT 70% + nilai SKTT 30% (guru).

Tak hanya sampai disitu, kata Haryomo, proses DRH terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus.

“Proses DRH (Daftar Riwayat Hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: BKN, PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X