"Aturanya memang tidak diperbolehkan diluar zona yang ditetapkan terus dati segi lingkungan itu sangat merusak," tambahnya.
Baca Juga: Ulang tahun ke 2, D'Castello gelar berbagai kegiatan dan bazar UMKM warga sekitar
Terkait keluhan APK di pohon tersebut, pihaknya juga melakukan himbauan-himbauan langsung kepada partai politik atau caleg secara tertulis agar tidak melakukan hal tersebut.
"Dalam pelaksanaanya dari pihak Parpol atau caleg menggunakan pihak ketiga dalam pendistribusianya," terangnya.
Muhadjir juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawasi dan jika ditemukan ada pemasangan APK di pohon, ia akan berkoordinasi dengan partai politik yang bersangkutan.
"Kita himbau kepada masyarakat umum agar bisa membantu mengawasi, istilahnya partisipasi mengawasi, kalau memang ada penempelan-penempelan APK yang tidak sesuai, apalagi dipohon untuk dihimbau saja ketika menempelkanya," jelasnya.
Artikel Terkait
Panwascam Subang lantik 8 anggota PKD, Komisioner Bawaslu Subang : Jaga integritas dan profesional
Panwascam Tanjungsiang Lantik 10 PKD, Uus Sasmita : Jalankan amanah dengan baik
Satu tahun jelang pemilu 2024, Bawaslu Subang siaga pengawasan dan launching aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu'
Demi tertib administrasi, Bawaslu Subang gelar rakor terkait laporan keuangan dengan para Kasek Panwascam
Bahas indek kerawanan pemilu 2024, AKBP Ariek Indra Sentanu akan tempatkan personil di Kantor Bawaslu Subang
Bentuk tim fasilitasi pengawasan kampanye, Bawaslu Subang siap awasi seluruh tahapan kampanye
Panwascam Subang gelar sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik untuk Pemilu 2024