GENMILENIAL.ID - Kuasa hukum keluarga korban pelajar SMK yang tewas dianiaya oleh oknum polisi, Asep Rochman Dimyati (ARD) meminta polisi agar profesional dan tegak lurus dalam menegakan keadilan yang saat ini tengah ditangani oleh pihaknya.
"Kita menjadi kuasa hukum pihak keluarga korban dan para saksi dimana bahwa kita ingin membantu untuk mencari keadilan," kata Asep Rochman Dimyati pada awak media di kantor hukum Republik Law Firm, Kamis 7 Desember 2023.
"Keadilan yang betul-betul tegak lurus, karena permintaan dari pihak keluarga, dimana kami juga menjadi kuasa saksi, dimana saksi kami lindungi supaya tidak diintimidasi dan diintervesi," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, lelaki yang akrab dipanggil ARD itu juga menyampaikan bahwa pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi oleh Propam Polda Jabar bersama-sama selama tiga jam untuk pemeriksaan kode etik.
Disamping itu, ARD juga mengatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil dalam menangani kasus penganiayaan pelajar yang dilakukan oleh oknum polisi yang berinisial W yang kini tengah dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut Polres Subang.
"Kami dihubungi oleh kepala desa, masyarakat disana untuk meminta kepada kami, melindungi saksi-saksi dan membela keluarga korban agar hukum ditegakan seadil-adilnya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pelajar SMK di Pusakanagara Subang, yang berinisial A usia 16 tahun yang awalnya hendak tawuran diduga meninggal dunia karena dianiaya oknum polisi berinisial W berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Pusakanagara.
Kini oknum polisi tersebut telah dilakukan penahanan oleh Polres Subang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain terancam pidana dengan UU Perlindungan anak pasal 80 dengan ancaman 15 tahun penjara, W juga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Artikel Terkait
Pemeriksaan ulang kasus pembunuhan Ibu dan anak, Kuasa Hukum Yosef berharap pelaku segera ditemukan
2 Tahun misteri, Yoris minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kuasa hukum apresiasi kinerja Polda Jabar
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Yoris berharap ada keadilan, kuasa hukum akan kawal hingga terang benderang
Diduga motif soal harta dan yayasan, kuasa hukum Danu sebut klienya bukan pelaku utama
Pra rekontruksi, ini pengakuan tersangka Danu menurut kuasa hukum, termasuk soal keberadaan istri muda Yosef
Pilkades serentak, Polres Subang terjunkan 723 personil, Kompol Iwan Setiawan : 9 Desa yang perlu antisipasi khusus
Diduga hendak tawuran, pelajar SMK di Pusakanagara jadi korban kekerasan oknum polisi hingga meninggal dunia, seperti ini kronologisnya