LPSK hingga Kejaksaan turut kawal kasus pembunuhan ibu dan anak, pengacara Danu optimis

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 2 November 2023 | 14:09 WIB
Pra rekontrusi kasus Subang, tersangka MR sedang memperagakan adegan, Kamis 2 November 2023
Pra rekontrusi kasus Subang, tersangka MR sedang memperagakan adegan, Kamis 2 November 2023

GENMILENIAL.ID - Polda Jabar gelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis, 2 November 2023.

Kasus pembunuhan yang telah menewaskan Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun) yang sudah 2 tahun lebih kini tengah ditangani oleh Polda Jabar.

Dalam pra rekontruksi kali ini, dikabarkan ada sekitar 80 adegan yang akan diperagakan, sedangkan tersangka yang dihadirkan oleh polisi di TKP terlihat ada Muhamad Ramdhanu alias Danu, sedangkan Yosef Hidayat dan kedua anak Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia diperankan oleh peran pengganti.

Baca Juga: 1 November, Hari Penulis Nasional, memperingati dedikasi para penulis Indonesia

Kuasa Hukum Muhamad Ramdhanu alias Danu, Achmad Taufan menyampaikan bahwa klienya pada pra rekontruksi kali ini tidak jauh berbeda dengan keterangan Danu sebelumnya bedanya kali ini semua perabotan rumah di TKP sudah tertata seperti malam kejadian.

"Dari pertama Danu datang, sampai duduk dimana terus Danu masuk kedalam, semuanya masih banyak adeganya, belum selesai juga," kata Achmad Taufan pada awak media di TKP, Kamis 2 November 2023.

Kuasa Hukum Danu juga menyebut bahwa sampai siang ini adegan yang diperagakan oleh klienya baru pada sampai eksekusi Tuti Suhartini.

Baca Juga: Mengungkap sejarah lahirnya penghargaan bagi para karya tulis Indonesia

"Ini sekarang setelah eksekusi Bu Tuti, yang almarhumah Amel belum, masih panjang, saat ini sudah 25 adegan lebih, sesuai dengan keterangan Danu, selain Danu tersangka lain diperankan oleh polisi bukan model," ujarnya.

Dalam pra rekontruksi kali ini, turut serta pihak LPSK turut mengawal kasus ini, namun kata Achmad Taufan belum ada tindal lanjut lagi terkait Danu menjadi justice collaborator, karena saat ini semua terkonsentrasi pada pra rekontruksi.

"Semuanya sekarang lagi ikut pra rekontruksi biar punya laporan masing-masing, LPSK ngawas semuanya, kan asesmen dari LPSK nanti dikeluarkan pada saatnya, sekarang lagi pendalaman-pendalaman," tuturnya.

Selain LPSK, turut hadir pula yang mengawal kegiatan pra rekontruksi pembunuhan ibu dan anak ini dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Banyaknya korban miras oplosan, Puslabfor Bareskrim Polri lakukan olah TKP di Kampung Cipulus, Subang

"Semuanya hadir, ada dari penyidik, kejaksaan karena disesuaikan semua gitu, dan alhamdulillah dari awal tadi sampai sekarang istirahat semuanya bagus," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X