Pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Kamis 2 November 2023, hadirkan tersangka Danu

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 1 November 2023 | 16:58 WIB
Tim Inafis Polda Jabar di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Selasa 31 Oktober 2023
Tim Inafis Polda Jabar di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Selasa 31 Oktober 2023

GENMILENIAL.ID - Polda Jabar akan menggelar pra rekontrusi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Subang pada Kamis, 2 November 2023.

Dalam gelaran pra rekonstruksi yang rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB ini, polisi sudah mencocokan dan melakukan penataan barang-barang perabotan rumah seperti mebel, tempat tidur dan barang-barang lainya yang sudah ada di TKP.

Penataan tersebut telah dilakukan Polda Jabar dari serangkaian dari kesaksian Ramdhanu alias Danu dan juga keluarga korban Yoris Raja Amanullah pada Selasa 31 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga: Polda Jabar periksa perwira polisi dan geledah kediaman anggota banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak

"Posisi meja makan, kemudian sofa, tempat tidur TKP dan sofa ruang tengah termasuk dapur kita setting ulang, kita panggil keluarga supaya tau posisi seperti apa," kata Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.

Disamping itu, Kombes Surawan juga sudah mempersiapkan tempat-tempat rekonstruksi lain yang sesuai menurut kesaksian tersangka Danu.

"Jadi kita mulai dari tempat Danu kerja, ada warnet disana kemudian didepan ada toko shope kemudian sempet berhenti di pecel lele nah kemudian menuju TKP," jelasnya.

Pada gelaran pra rekontruksi kali ini, Polda Jabar telah memeriksa berbagai keterangan saksi, baik dari para tersangka, saksi baru atau pihak internal kepolisian sendiri yang dulu terlibat dalam pemeriksaan ataupun pembersihan TKP saat kejadian, termasuk diperiksanya perwira dan anggota banpol.

Baca Juga: Jelang pra rekontruksi, ini persiapan Polda Jabar, termasuk lakukan penggeledahan dan setting TKP

"Banpol kita olah dan gali terus keteranganya supaya kita dapat informasi lebih dalam lagi dari banpol biar nanti kita panggil semua yang terlibat dalam melakukan pembersihan TKP," tegasnya.

Pada pra rekontruksi kali ini, selain Danu, Polda Jabar masih menjalin komunikasi dengan para penyidik apakah akan menghadirkan Yosef ke TKP atau tidak.

"Kalau memungkinkan dihadirkan, kita akan menghadirkan," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Kombes Surawan juga menyampaikan bahwa pada saat ini, selain kelima orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak Polda Jawa Barat, belum ada tersangka lain lagi.

"Sementara ini belum, tapi kita ada saksi baru yang akan lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X