khazanah

Darurat miras, ini pesan Ketua MUI Subang yang juga minta Satpol PP agar bisa bergerak tertibkan miras ilegal

Selasa, 7 November 2023 | 16:58 WIB
Ketua MUI Subang, KH. Abdul Manaf

GENMILENIAL.ID - Ketua MUI Kabupaten Subang, KH. Abdul Manaf menyampaikan nasihat sejuknya pada diskusi publik 'Subang Darurat Miras' yang digelar Clue Akademy di MORE Coffe & Space, Senin 6 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, KH. Abdul Manaf menyebut bahwa hukum miras ataupun penggunaan narkoba dalam Islam hukumnya sudah final.

"Dalam agama kami, agama Islam sudah final dan tidak mengenal ada kelas-kelas, Al Quran yang diturunkan dan merupakan firman sang pencipta manusia, yang tentu lebih tau tentang manusia dengan segala manfaat, maslahat dan mudharatnya," kata KH. Abdul Manaf.

Lebih lanjut, Ketua MUI Subang ini juga menyoroti terkait maraknya konsumsi dan peredaran miras oplosan ilegal di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Kampung bebas narkoba, AKP Heri Nurcahyo sebut hingga saat ini belum ada Kades di Subang yang panggil dirinya

Masih banyaknya konsumsi miras oplosan di Kabupaten Subang karena masih banyaknya warga dan masyarakat yang belum memiliki rasa terikat dengan agamanya.

"Menurut saya kuncinya hanya satu, kurangnya rasa terikat dengan agama yang diyakininya, maka dengan sendirinya panduanya tidak dihiraukan, dan akibatnya tanggung sendiri," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa hal yang pertama yang hilang dalam diri manusianya adalah rasa sayang terhadap dirinya sendiri.

"Orang yang sangat buruk perangainya, kalau orang mengkhawatirkan orang lain, padahal siapa sesungguhnya yang berhak dikhawatirkan adalah keselmatan dirinya sendiri," terangnya.

Baca Juga: Dampak kekeringan akibat musim kemarau, PT Dahana berikan bantuan sarana air bersih untuk warga Cikareo Subang

Semua manusia beragama meyakini bahwa setiap orang harus mempertanggungjawabkan hidupnya masing-masing.

"Kalau sudah kepada dirinya sendiri sudah tidak sayang, tidak peduli, tidak khawatir, apa artinya khawatir kepada orang lain kalau dirinya sendiri dibiarkan rusak," pungkasnya.

Ketua MUI juga menyebut, berawal dari barang memabukan tersebut awal mula semua kejahatan, rasa bebas dan rasa tidak terikat terhadap ajaran agamanya.

Pihaknya juga mendukung semua langkah yang bisa dilakukan, baik oleh pemerintah ataupun pejabat yang berwenang untuk mengendalikan peredaran miras ilegal di Kabupaten Subang.

Halaman:

Tags

Terkini