Pelaku usaha juga harus memiliki rekam jejak usaha yang baik dan tidak melakukan manipulasi transaksi. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian sebelum insentif diberikan.
Kementerian UMKM akan melakukan pengawasan berkala terhadap penerima insentif. Perkembangan usaha dipantau melalui data realisasi yang tercatat dalam SAPA UMKM.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap biaya berjualan di platform digital menjadi lebih terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Potongan biaya juga diharapkan membantu produk lokal bersaing dari sisi harga serta memperluas jangkauan pemasaran di tengah pertumbuhan perdagangan elektronik.***