Abdul Hakim Ritonga selanjutnya diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009. Ia resmi dilantik untuk menduduki posisi tersebut pada 12 Agustus 2009.
Namun, masa jabatan Abdul Hakim Ritonga sebagai Wakil Jaksa Agung berlangsung relatif singkat. Pada 5 November 2009, ia mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut.
Perjalanan Abdul Hakim Ritonga di Kejaksaan RI yang dimulai sejak 1980 pun mencakup berbagai jabatan, mulai dari kepala kejaksaan negeri di sejumlah daerah, kepala kejaksaan tinggi, Jampidum, hingga Wakil Jaksa Agung.***