Kepala Bagian Ekonomi Setda Subang, Muhammad Khairil Syahdu, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono dipolisikan, Abraham Samad soroti kejanggalan laporan show ‘Mens Rea’
“Kami memastikan setiap dokumen peserta diperiksa secara teliti dan sesuai dengan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan secara profesional dan terbuka,” ujar Khairil.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelamar yang telah mengikuti proses seleksi dengan baik.
“Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, kami ucapkan selamat dan diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan maksimal untuk tahapan selanjutnya,” tambahnya.
Peran strategis Dewan Pengawas Perumda
Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola Perumda Tirta Rangga Subang berjalan dengan baik, sehat, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga: Terungkap motif pembunuhan konsultan asal Klaten di Subang, pelaku sakit hati dan faktor ekonomi
Selain fungsi pengawasan, Dewan Pengawas juga berperan memberikan masukan strategis kepada direksi dalam pengambilan kebijakan perusahaan.
Melalui proses seleksi yang ketat ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap dapat menghasilkan Dewan Pengawas yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Subang pada periode 2026–2031.***