Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala DPMPTSP, serta perwakilan dari Bapenda Kabupaten Subang.
Melalui dialog ini, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan perlindungan pekerja di tengah penerapan Perbup Nomor 21 Tahun 2025.***