Baca Juga: Eksepsi ditolak, sidang kasus pemerasan Rp4 miliar Nikita Mirzani tetap berlanjut
“Ini bukan soal cepat atau lambat, tapi pos-pos tersebut harus segera diisi agar hubungan bilateral dapat diperkuat,” ucapnya.
Ia juga menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas kawasan dan berkontribusi pada perdamaian dunia.
“Presiden ingin Indonesia punya peran aktif dalam menciptakan tatanan dunia yang stabil. Karena jika dunia tidak stabil, dampaknya pasti terasa, termasuk pada perekonomian kita,” tutup Hasan.
Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dibahas dalam rapat internal Komisi I sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan akhir.***