FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah program pemerintah untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah pertama.
Dengan skema subsidi bunga, cicilan KPR menjadi lebih terjangkau dan mendukung pemerataan kepemilikan rumah di seluruh wilayah Indonesia.***