karir-bisnis

Sempat viral gegara diduga tahan ijazah karyawan, ini alasan gudang milik Sentosa Seal kini disegel

Rabu, 30 April 2025 | 20:03 WIB
Penyegelan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur (Instagram.com/naker_jatim)

GENMILENIAL.ID - Gudang milik CV Sentosa Seal resmi disegel buntut viralnya kasus dugaan penahanan ijazah karyawan yang bekerja di perusahaan suku cadang asal Surabaya itu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap perusahaan itu tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG).

Eri menegaskan perusahaan di Surabaya harus menaati aturan izin, seraya menyebut Sentosa Seal yang melanggar lantaran tak memiliki TDG.

"Perusahaan apapun di Surabaya harus menaati izin, tidak membuat gaduh," tutur Eri kepada awak media di lokasi penyegelan, Surabaya, pada Selasa, 22 April 2025 lalu.

Baca Juga: Hotman Paris singgung bukti chat cowok bilang 'kangen' di putusan cerai Baim-Paula: Itu bukan zina

"Ternyata perusahaan ini (CV Sentoso Seal) tidak ada tanda daftar gudangnya sehingga hari ini kami tutup," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, proses penyegelan itu melibatkan petugas Satpol PP Surabaya, Disnaker Jatim, hingga Polres Tanjung Perak.

Penyegelan itu berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 terkait Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwali Nomor 116 Tahun 2023.

Kini, gudang milik Sentosa Seal telah dipasangi garis line Satpol PP Surabaya dan rantai pada roda gerbangnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven ungkap ditalak Baim Wong sejak April 2024, sudah lakukan co-parenting sebelum resmi cerai

Saat penyegelan berlangsung, seorang karyawan berbaju biru mengatakan kepada petugas bahwa tidak ada orang di dalam gudang.

Kemudian, seorang karyawan itu menandatangani surat penyegelan gudang milik Sentosa Seal di Surabaya.***

Tags

Terkini