GENMILENIAL.ID - Tim Gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang bersama unsur Kejari, Satpoldam dan Perizinan mulai melakukan pemeriksaan wajib pajak terhadap usaha kafe dan restoran pada Kamis, 27 Februari 2025.
Mereka pun mulai melakukan pemeriksaan wajib pajak kepada salah satu kafe yang ada di Kabupaten Subang, MORE Coffee & Space yang terletak di Jl. Otto Iskandardinata No.115, Karanganyar, Subang.
Dalam pemeriksaan wajib pajak tersebut, Kabid Penagihan dan Pengawasan Bapenda Subang, Rusdianto mengatakan bahwa tempat usaha MORE Coffee & Space cukup tertib dalam pembayaran pajak.
“MORE ini cukup tertib bayar pajaknya sih, gak ada bolong-bolong,” kata Rusdianto dalam keterangan yang disampaikan pada awak media, Kamis 27 Januari 2025.
Terkait jumlah setoran pajak yang dilakukan, lanjut Rusdianto pihaknya harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang ada di pihak manajemen.
“Setoranya, makanya kita kesini, pemeriksaan itu kan harus melihat dokumen yang ada, transaksi yang ada di MORE berapa? Kita lihat yang realnya berapa?,” ujarnya.
Kata Rusdianto, Kafe MORE memiliki sistem informasi yang memudahkan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan.
“Mereka punya sistem informasi, jadi gampang tarik datanya dari database, nanti ketauan itu, kita analisis ada tim pemeriksa kita, dianalisis nanti ketemunya seperti apa,” terangnya.
Sementara itu, Owner dari MORE Coffee & Space, Ismi Ranya mengatakan bahwa sejak awal buka usaha, pihaknya sudah melakukan tertib wajib pajak.
“Alhamdulillah MORE Coffee setiap tahunya dari awal kita buka di akhir tahun 2021 sampai sekarang kita patuh bayar pajak,” kata Ismi.
Ismi pun menuturkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh MORE Coffee bisa menjadi contoh dan bisa mulai dilakukan dan diikuti okel Kafe-kafe lainya yang ada di Kabupaten Subang untuk patuh bayar pajak.
“Mungkin ini kedepanya bisa menjadi contoh untuk kafe-kafe di Subang lainya, tadi ada temuan juga salah satu kafe yang tidak pernah bayar pajak,” ungkap Ismi.