"Provinsi Jawa Barat tidak boleh terus-terusan dalam setiap tahun membuang uang, membuang uang, membuang uang seolah-olah uang itu tiap tahun ada dan tugasnya menyerap," sebut Dedi.
"Menyerap bukan hanya angka yang diserap, bukan itu output, outcome, benefit (manfaat) yang harus dirasakan oleh publik. Enggak boleh begitu lagi," lanjutnya.
Eks Bupati Purwakarta itu juga mengungkap target pemerintahannya yang akan berinvestasi fiskal seiring dengan penyelesaian pembangunan infrastruktur di Jabar.
"Karena itu di 2026, 2027, 2028 2029 kalau infrastruktur sudah selesai, kalau kewajiban-kewajiban pemerintah provinsi sudah selesai, uangnya memiliki kecukupan, maka kita harus mulai berinvestasi fiskal," terang Dedi.
"Investasinya tidak boleh lagi dalam MD BUMD yang kemudian BUMD itu menahan devidennya dan dikatakan rugi terus dalam setiap tahun," tandasnya.***