karir-bisnis

Ramai seputar hak angket DPR? ini penjelasanya

Sabtu, 24 Februari 2024 | 01:07 WIB
Gedung DPR (MPR RI)

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif di Indonesia memiliki serangkaian kewenangan yang diamanahkan oleh konstitusi.

Salah satu kewenangan yang menjadi sorotan adalah Hak Angket, sebuah instrumen kuasa yang memungkinkan DPR untuk menyelidiki, menggali, dan memeriksa segala hal terkait dengan kebijakan pemerintah.

Apa Itu hak angket?

Hak Angket, berasal dari Bahasa Belanda 'enquête recht', adalah sebuah hak istimewa yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu hal yang dianggap penting bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Dalam konteks ini, DPR memiliki wewenang yang luas untuk mengumpulkan informasi, memanggil saksi, dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Wajib tahu, ini 6 tips atasi stres pasca gagal nyaleg

Bagaimana cara pelaksanaannya?

Pelaksanaan Hak Angket dimulai dengan pengajuan oleh salah satu fraksi di DPR. Permohonan tersebut kemudian dibahas dalam rapat paripurna dan jika disetujui oleh mayoritas anggota DPR, maka Hak Angket dapat diberlakukan.

Setelah itu, DPR membentuk panitia khusus yang bertugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah yang menjadi objek Hak Angket tersebut.

Tujuan dan ruang lingkup hak angket

Tujuan utama dari Hak Angket adalah untuk mengungkap fakta-fakta terkait suatu isu yang dianggap penting bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Hal ini dapat berkaitan dengan kebijakan pemerintah, kinerja lembaga negara, atau permasalahan sosial yang sedang hangat diperbincangkan.

Baca Juga: Eksplorasi filosofis, menggali makna alam semesta dari perspektif para filsuf dunia

Ruang lingkupnya sangat luas, mulai dari aspek politik, ekonomi, hingga masalah hukum.

Halaman:

Tags

Terkini