Host live streaming jadi profesi idola 2025, lowongan capai 10 ribu posisi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 27 September 2025 | 18:48 WIB
Ilustrasi - Profesi host live streaming menjadi salah satu pekerjaan paling dibutuhkan di tahun 2025 (Unsplash/getswello)
Ilustrasi - Profesi host live streaming menjadi salah satu pekerjaan paling dibutuhkan di tahun 2025 (Unsplash/getswello)

GENMILENIAL.ID - Profesi host live streaming kini menjelma sebagai salah satu pekerjaan yang paling banyak dibutuhkan di Indonesia sepanjang 2025.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, lebih dari 10.000 lowongan host live streaming dipublikasikan oleh perusahaan sepanjang tahun ini.

Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, mengungkapkan host live streaming bahkan masuk peringkat ketujuh dalam daftar profesi dengan permintaan tertinggi.

“Yang menarik di sini ada di nomor tujuh, yaitu host live streaming. Ini cukup banyak, 10.000 lowongan, dan ini banyak yang diminta sekarang,” ujar Surya dalam acara Media Briefing di Jakarta, Jumat 26 September 2025.

Baca Juga: Indonesia di PBB: Komitmen finansial untuk Palestina dan UNRWA tak bisa ditawar

Ekonomi digital dongkrak permintaan

Menurut Surya, melonjaknya kebutuhan host live streaming erat kaitannya dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Banyak perusahaan kini memanfaatkan strategi siaran langsung sebagai cara baru menjangkau konsumen.

Profesi ini menuntut kemampuan komunikasi, pemasaran, sekaligus penguasaan teknis live streaming.

Cocok untuk Generasi Z

Surya menilai pekerjaan ini selaras dengan karakter Generasi Z, yang dikenal kreatif, fleksibel, dan akrab dengan media sosial.

Baca Juga: Komite reformasi Polri resmi dibentuk, publik wanti-wanti jangan sekadar formalitas

“Mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan kayak host live streaming, content creator, dan lain-lain. Itu masih cocok dengan karakter tersebut (Gen Z),” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan Gen Z tetap harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri, bukan sebaliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X