6 Insentif ekonomi diluncurkan 5 Juni 2025, pemerintah targetkan pertumbuhan kuartal II dan III

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 26 Mei 2025 | 07:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Instagram/airlanggahartarto_official)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Instagram/airlanggahartarto_official)

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Indonesia akan meluncurkan enam paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 untuk mendorong pertumbuhan nasional pada kuartal II dan III tahun ini.

Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat malam, 23 Mei 2025.

"Enam insentif ini akan membantu menjaga momentum pertumbuhan, terutama selama libur sekolah Juni–Juli," kata Airlangga.

Baca Juga: SMKN 1 Subang raih 4 penghargaan di puncak Festival Literasi Nasional 2025

Adapun keenam insentif tersebut meliputi:

  1. Diskon tiket pesawat
  2. Potongan tarif tol
  3. Diskon listrik untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah
  4. Tambahan bantuan sosial (bansos)
  5. Subsidi upah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  6. Keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan

BSU akan diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, mirip dengan skema saat pandemi Covid-19. Namun, nominal bantuan kali ini kemungkinan lebih kecil dari Rp600.000.

Baca Juga: Polres Subang tangkap komplotan pembobol ATM bermodal mesin las, uang Rp200 juta diamankan

Sementara diskon tarif listrik hanya diberikan bagi pelanggan rumah tangga berdaya maksimal 1.300 VA, berbeda dengan awal 2025 yang mencakup hingga 2.200 VA.

"Detailnya sedang disiapkan tiap kementerian dan lembaga. Kami harap masyarakat bersabar," tambah Airlangga.

Ia menegaskan bahwa peluncuran program ini mempertimbangkan waktu liburan sekolah yang diyakini dapat mendorong konsumsi masyarakat pada pertengahan tahun.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X