Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.
“Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, 15 April 2025.
Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Kementerian PPPA ingin hukuman maksimal pada oknum dokter PPDS pelaku pemerkosa anak pasien: Jadi ada efek jera
Kementerian PPPA datangi TKP pemerkosaan keluarga pasien oleh oknum dokter PPDS RSHS Bandung: Ruangan di lantai yang belum dioperasikan
DPR merespon dugaan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut: Sangat wajib ditangkap
Polisi bentuk tim khusus, mulai kumpulkan bukti untuk penyelidikan dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut
Selain bentuk tim khusus, polisi juga membuka posko pengaduan korban pelecehan dokter kandungan di Garut
Klaim kasus lama, POGI ikut investigasi dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut
Sanksi berat menanti dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan seksual, POGI pertimbangkan pencabutan izin praktik