Update harga emas Antam pada Selasa, 8 April 2025: Turun Rp4.000 menjadi Rp1,754 Juta per Gram

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 9 April 2025 | 04:42 WIB
Ilustrasi emas atau produk logam mulia (Unsplash.com/@PlanetVolumes)
Ilustrasi emas atau produk logam mulia (Unsplash.com/@PlanetVolumes)

GENMILENIAL.ID - Harga emas dalam produk logam mulia, Antam terpantau mengalami penurunan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.754.000 dari Rp1.758.000 per gram pada Selasa, 8 April 2025.

Melansir dari laman Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.604.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: IHSG Bursa Efek Indonesia dibuka pada Selasa, 8 April 2025: Melemah 9,16 persen

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Hal itu untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP, dan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berkaca dari hal itu, Ahli Strategi Pasar Logam Mulia di Zaner Metals, Peter Grant menyoroti para pedagang menghubungkan penurunan harga emas dengan aksi ambil untung pada kelas aset lain.

Dilansir dari Reuters, Peter Grant menyebut aksi ambil untung itu dapat mendorong investor menjual sebagian kepemilikan emas guna menutupi kerugian.

Baca Juga: Pengacara Lisa Mariana klaim komunikasi kliennya dengan Ridwan Kamil lewat ajudan dimulai usai mengabarkan kehamilannya

"Saat pasar mengalami aksi jual akibat tekanan deleveraging, pasar mencari peluang pembelian saat harga sedang turun," ungkap Peter Grant pada 5 April 2025.

"Orang-orang menjual posisi menguntungkan untuk menutupi margin tersebut, tetapi saya pikir dalam jangka panjang mereka akan terus mencari tempat berlindung yang aman dan emas tentu saja salah satunya." tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: Logam Mulia, Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X