Menilik gaji Ifan Seventeen yang dikabarkan mencapai Rp1 miliar dalam setahun dan utang PT PFN yang harus diselesaikan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 19 Maret 2025 | 07:25 WIB
Ifan Seventeen, Direktur Utama PT PFN saat mengunggah keterangan resmi di Instagramnya (Instagram.com/ifanseventeen)
Ifan Seventeen, Direktur Utama PT PFN saat mengunggah keterangan resmi di Instagramnya (Instagram.com/ifanseventeen)

Baca Juga: Tepis tudingan DPR kebut revisi UU TNI di Hotel, Sufmi Dasco: Tidak ada rapat diam-diam

Sorotan publik terhadap gaji Ifan Seventeen muncul karena kondisi PFN yang sebelumnya mengalami kesulitan keuangan.

Banyak pihak yang mempertanyakan apakah dengan kehadiran Ifan sebagai Dirut, perusahaan ini dapat bangkit dan kembali berkontribusi besar bagi industri perfilman nasional.

Dalam pernyataannya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pemilihan Ifan tidak hanya berdasarkan popularitasnya sebagai figur publik, tetapi juga melihat potensinya dalam mengelola industri kreatif.

"Kita membutuhkan sosok yang bisa membawa PFN lebih dikenal dan berkontribusi bagi perfilman nasional. Dengan latar belakang Ifan, kami melihat ada potensi besar dalam dirinya," ujar Erick.

Baca Juga: Bantah penyanyi Antea Putri Turk adalah keturunan WR Supratman, keluarga: WR Supratman tidak menikah dan tidak memiliki keturunan

Meskipun demikian, publik masih menantikan langkah konkret Ifan Seventeen dalam membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin PFN.

Keberhasilannya di kursi Direktur Utama akan menjadi tolok ukur apakah keputusan ini tepat atau justru semakin memperburuk kondisi PFN yang sebelumnya berada di ambang kebangkrutan.

Sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perfilman, PFN diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam memajukan industri kreatif nasional.

Publik pun berharap bahwa Ifan Seventeen dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi PFN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X