BEI pastikan proses delisting SRIL sesuai regulasi, investor wajib dapat perlindungan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 6 Maret 2025 | 20:05 WIB
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) (Instagram.com/sritexindonesia)
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) (Instagram.com/sritexindonesia)

Baca Juga: Upaya pemerintah selamatkan pekerja Sritex dari badai PHK, benarkah BUMN turun tangan?

BEI memastikan bahwa proses delisting SRIL akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan OJK.

Segala prosesnya akan dilakukan dengan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. 

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan investor publik yang selama ini terjebak dalam suspensi saham SRIL mendapatkan kejelasan terkait penyelesaian kepemilikan mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X