Daftar bos Danantara yang kabarnya akan gandeng para mantan Presiden RI, ini tugas dan fungsinya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 25 Februari 2025 | 02:36 WIB
Presiden Prabowo resmi meresmikan peluncuran Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 (Dok. Tim Prabowo)
Presiden Prabowo resmi meresmikan peluncuran Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 (Dok. Tim Prabowo)

Sementara itu, Muliaman D. Hadad akan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.

Selain mereka, lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan PPATK juga akan turut mengawasi kinerja Danantara.

Baca Juga: Perbedaan isi sertifikat retret kepala daerah yang ikut sejak hari pertama dan yang datang terlambat diungkap Tito Karnavian: Sebagai apresiasi

Tujuan pembentukan Danantara

Daya Anagata Nusantara (Danantara) dibentuk untuk mengoptimalkan aset BUMN yang bernilai sekitar Rp15.000 triliun. 

Selain itu, badan ini bertujuan mendanai proyek-proyek strategis nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi tanpa ketergantungan pada modal asing.

Sebagai Badan Pengelola Investasi, Danantara diharapkan dapat:

- Mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

- Membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (Middle Income Trap).

- Meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang cepat dan terarah.

Baca Juga: Sri Mulyani jadi pemateri di retret kepala daerah, titip pesan untuk mengoptimalkan anggaran APBN dan APBD di tengah efisiensi

Danantara akan memiliki 99 persen saham seri B di seluruh BUMN, sementara 1 persen saham seri A atau dwiwarna akan tetap dikuasai Kementerian BUMN. 

Secara struktural, Dewan Direksi Danantara akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Tugas dan fungsi Danantara

Sebagai badan yang diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia, Danantara akan mengelola aset senilai US$ 980 miliar atau setara Rp 15.978 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X