Ada kepala daerah yang absen ikut retret di Magelang, Mendagri Tito: Ya rugi sendiri

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 23 Februari 2025 | 23:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebut Kepala Daerah yang absen retret akan merugi (Instagram/kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebut Kepala Daerah yang absen retret akan merugi (Instagram/kemendagri)

GENMILENIAL.ID - Para Kepala Daerah di Indonesia saat ini sedang menjalankan retret atau orientasi di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah.

Agenda retret ini dilakukan selama seminggu yang dimulai pada 21 hingga 28 Februari 2025.

Namun tak semua kepala daerah bisa berpartisipasi dalam retret ini.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan ada sekitar 53 orang kepala daerah yang absen dari acara ini.

Baca Juga: Luhut ungkap rencana penghapusan BBM subsidi, DPR beri bantahan dan katakan Presiden tetap lindungi masyarakat kecil

47 orang tidak memberikan kabar perihal alasan tidak mengikuti retret, 5 orang karena sedang sakit, dan satu orang lainnya karena ada keperluan keluarga.

Kepala daerah yang tidak ikut retret akan merugi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang turut hadir ke Magelang menyatakan jika kepala daerah yang absen akan merasakan kerugiannya sendiri.

“Kalau yang nggak mengambil bagian, ya rugi sendiri nanti,” kata Mendagri Tito saat konferensi pers di Kompleks Akmil pada Sabtu, 2 Februari 2025.

Mengenai permasalahan partai yang melarang kepala daerahnya mengikuti retret, Tito mengatakan jika agenda ini dilakukan untuk keperluan masyarakat di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: 53 Kepala daerah tidak hadir di retret, termasuk kader PDIP, ini sanksi yang harus dijalani

Ditambah lagi sebagai bentuk tanggung jawab kepala daerah kepada rakyatnya.

“Karena kepala daerah kan dia dipilih oleh rakyat dan harus dipertanggungjawabkan ke rakyat lagi,” ujarnya.

“Partai hanya kendaraan untuk bisa ikut dalam pemilihan, ketika dia terpilih tanggung jawab nomor satu bukan kepada partainya,” imbuh Tito.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X