DJP Luncurkan Coretax yang miliki nilai proyek Rp1,3 triliun, ini 3 perusahaan asing yang terlibat dalam pembuatannya

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 12 Januari 2025 | 21:19 WIB
Perusahaan asing yang terlibat dalam proyek Coretax DJP (pajak.go.id)
Perusahaan asing yang terlibat dalam proyek Coretax DJP (pajak.go.id)

Sebagai salah satu firma akuntansi besar dunia, PwC sempat terlibat dalam skandal pajak di Inggris dan Austria.

Baca Juga: Masih bertarung dengan kobaran api, Los Angeles kesulitan padamkan si jago merah: Permintaan air naik 4 kali lipat

PwC diduga ikut dalam manipulasi pajak untuk klien dari kalangan elit, sehingga integritas perusahaan pun diragukan mengenai transparansi pelaksanaan proyek.

Selain di Inggris dan Austria, pada September 2024, Komisi Regulasi Sekuritas China menjatuhkan denda pada PwC sebesar 441 juta yuan atau sekitar Rp958 miliar dan larangan beroperasi selama 6 bulan.

Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap telah membiarkan penipuan yang dilakukan Evergrande dalam audit laporan keuangan tahunan dan membantu penerbitan obligasi pada 2019 hingga 2020.

Menurut pihak berwenang, tindakan PwC tak hanya merupakan bentuk kegagalan audit, tapi menutupi hingga membiarkan penipuan keuangan Hengda Real Estate, anak perusahaan Evergrande.

Baca Juga: Mobil RI 36 ternyata dipakai Raffi Ahmad, Teddy Indra Wijaya ungkap fakta ini

LG CNS Qualysoft Consortium

Perusahaan Korea Selatan dan Austria ini ditunjuk oleh PwC untuk mengurusi sistem integratornya.

LG CNS Qualysoft menjadi penyedia aplikasi, baik itu untuk perangkat lunak maupun perangkat keras.

Nilai proyek yang dipegang oleh LG CNS Qualysoft untuk Coretax ini paling besar, yaitu Rp1,22 T.

Deloitte Consulting 

Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa profesional dunia ini juga bergabung dengan proyek Coretax DJP.

Baca Juga: Paris Hilton tulis pesan pilu dan unggah kondisi terbaru rumah mewahnya yang dilalap api

Memiliki kantor pusat di London, Inggris, Deloitte bersama dengan PT Towers Watson Indonesia akan menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk pengadaan jasa konsultasi manajemen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X