Menyoroti kenaikan UMP 6,5 persen, begini proses kajian Menaker hingga Apindo yang minta penjelasan soal hitungannya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 3 Desember 2024 | 21:49 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli (Instagram.com/@yassierli)
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli (Instagram.com/@yassierli)

"Kita berharap dan saya yakin kalau kita berpikir ini untuk bangsa, kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," pungkasnya.

Apindo minta penjelasan hitungan kenaikan UMP 2025

Dalam kesempatan berbeda, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta metodologi penghitungan UMP 2025.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyebut permintaan penjelasan hitungan itu demi menunjukan kebijakan yang diambil pemerintah dapat mencerminkan keseimbangan antara pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.

Baca Juga: Usai tinjau budidaya tambak ikan nila, Prabowo sapa hangat ratusan warga Karawang

"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini," ungkap Shinta saat jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.

Shinta juga mempertanyakan terkait perhitungan terhadap produktivitas tenaga kerja hingga daya saing di dunia usaha.

"Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X