Rumah Limas adalah rumah tradisional Sumatera Selatan, ditandai dengan atapnya yang berbentuk limas.
Baca Juga: Gali potensi kolaborasi pada sektor konstruksi, PT Dahana terima kunjungan PT Wikon
Pada umumnya, rumah tersebut memiliki luas mencapai 400 sampai 1000 meter persegi, yang didirikan di atas tiang-tiang dari kayu unglen atau ulin yang kuat dan tahan air.
Dinding, pintu serta lantainya terbuat dari kayu tembesu, dan rangkanya dibangun dengan kayu seru. Setiap dinding dan pintu diberikan ukiran khas, dan jendela yang berukuran besar.
Jika dilihat dari dekat, maka bangunan Rumah Limas selalu menghadap timur dan barat.
Menurut filosofi masyarakat setempat, Rumah Limas wajib dibangun dengan menghadap ke arah matahari terbit dan matahari terbenam.
Baca Juga: HUT TNI ke-79, Polres Subang berikan kejutan kepada Dandim 0605 Subang Letkol Inf Ahmad Zaki
Di samping itu, rumah bertingkat-tingkat ini mempunyai filosofi budaya tersendiri untuk setiap tingkatannya.
Setiap tingkatan itu harus sesuai dengan nilai-nilai budaya tradisional berdasarkan usia, jenis kelamin, pangkat, dan martabat masyarakatnya.
Pagar Tenggalung: Teras rumah limas
Teras Rumah Limas dinamakan Pagar Tenggalung, untuk para tamu yang akan dipersilakan duduk di teras rumah itu.
Pagar Tenggalung juga untuk penyebutan tingkat pertama Rumah Limas, karena ruangannya yang tidak memiliki dinding pembatas, dan terhampar seperti teras.
Tingkat pertama yang khusus untuk para tamu itu diciptakan untuk suasana santai dan menenangkan pikiran.
Artikel Terkait
Suami BCL, Tiko Aryawardhana respon laporan mantan istrinya soal dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar
Polda Metro Jaya ungkap pencetakan uang palsu di sebuah villa di Sukabumi
8 Tips menghasilkan uang dari internet, cocok untuk karyawan dan mahasiswa
Polsek Cilandak tengah dalami kasus dugaan penggelapan uang endorse yang dilakukan admin medsos Awkarin
Lakukan rotasi dan lantik belasan Kepala OPD, Dr. Imran sebut tidak ada pungutan uang sepeserpun atau zero rupiah
Kejaksaan Negeri Subang terima pengembalian uang negara dari tersangka korupsi sebanyak Rp600 juta
Aksi pembalap MotoGP Fabio Quartararo di Mandalika curi perhatian, ambil uang di ATM BRI, lalu bagi duit ke bocil