GENMILENIAL.ID - Setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini tak bisa dilepaskan dari lambang negara Indonesia, burung Garuda, yang sarat akan makna dan sejarah panjang.
Penetapan burung Garuda sebagai lambang negara bermula dari rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 pada 13 Juli 1945.
Dalam rapat tersebut, Parada Harahap mengusulkan agar Indonesia memiliki simbol negara.
Baca Juga: Fakta sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Sempat dilarang di era orde baru
Usulan ini ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan sayembara melukis lambang negara pada 1947.
Sayembara kedua kembali digelar pada 10 Januari 1950, setelah dibentuk Panitia Lencana Negara yang berada di bawah koordinasi Koordinator Menteri Sultan Hamid II.
Dalam proses seleksi, dua karya utama mencuat, yakni milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin.
Pemerintah akhirnya memilih desain milik Sultan Hamid II, dengan sejumlah penyempurnaan, termasuk penambahan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada pita yang dicengkeram kaki Garuda.
Baca Juga: Abaikan larangan, pemilik dan pengawas tambang Gunung Kuda jadi tersangka
Desain akhir ini disahkan pada 8 Februari 1950 dan menjadi lambang negara hingga saat ini.
Makna lambang Garuda
Burung Garuda menggambarkan kekuatan dan kebesaran bangsa Indonesia. Warna emasnya melambangkan kejayaan.
Di dadanya terdapat perisai yang menunjukkan pertahanan negara, dengan lima simbol sesuai sila dalam Pancasila.
Garuda juga mencengkeram pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti 'berbeda-beda tetapi tetap satu jua.'