Dalam pasal tersebut, pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara maksimal 1,6 tahun serta denda kategori III sebesar Rp50 juta, apabila unsur pidana terbukti secara hukum.
Baca Juga: Soal pengadaan Chromebook via e-katalog, Nadiem Makarim tegaskan tak ada intervensi menteri
Kronologi penendangan kucing versi pemilik
Kronologi kejadian diungkap langsung oleh pemilik kucing melalui akun Instagram @faidaarz.
Dalam unggahannya, ia menyebut kucing bernama Mintel ditendang secara tiba-tiba oleh pelaku saat berada di kawasan Lapangan Kridosono.
“Jam 09.00 WIB di sana suasana udah lumayan sepi dan ga banyak orang jogging. Aku juga lepasin Mintel di tempat sepi dan kita menepi di pinggir biar ga ganggu orang jogging, tapi ada manusia jahat yang tiba-tiba tendang Mintel (kucingku) sampe stres dan meninggal,” tulisnya.
Pemilik kucing mengaku sempat meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, namun justru mendapat respons intimidatif.
“Pas aku tanyain kenapa dia nendang kucingku, dia malah ngepelin tangannya mau ninju aku sambil bilang, ‘Kenapa emang?’ Dia juga nantangin suruh bawa ke ranah hukum, tapi pas tak tanya nama sama rumahnya malah langsung kabur,” paparnya.
Dalam unggahan tersebut, ia juga meminta bantuan warganet untuk menemukan pelaku dan berharap ada itikad baik serta tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.***
Artikel Terkait
6 Arti mimpi seputar kucing menurut Primbon Jawa, benarkah pertanda keberuntungan?
Wajib tahu, seperti ini 6 Manfaat daun kumis kucing bagi kesehatan
Mengintip awal mula pertemuan Prabowo dengan Bobby Kertanegara, kucing lucu dan menggemaskan yang dapat penghargaan Google
Istana jelaskan status Bobby Kertanegara, kucing Presiden Prabowo yang dikawal polisi: Properti negara
Viral MPLS Core: Saat teman bawa bekal, siswi SD ini malah keluarkan kucing dari tas
Di tengah banjir Aceh Tamiang, kisah ayah selamatkan kucing peliharaan ini bikin haru warganet
Viral longsor di bantaran Kali Bekasi Tambun Utara, enam rumah warga terdampak