entertainment

Pasha Ungu bela LMKN di tengah polemik royalti, ajak publik tetap dukung musik lokal

Jumat, 15 Agustus 2025 | 23:28 WIB
Penyanyi sekaligus anggota Komisi VIII DPR, Pasha Ungu, mengaku terima royalti musik sesuai aturan dari LMKN (Instagram.com/@pashaungu_vm)

 

GENMILENIAL.ID - Penyanyi sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, angkat bicara terkait polemik royalti musik yang tengah ramai dibahas di media sosial.

Ia menegaskan, pembayaran royalti yang diterimanya selama ini telah sesuai aturan yang berlaku di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pernyataan ini muncul setelah Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, mengingatkan bahwa sudah ada lembaga resmi berdasarkan undang-undang yang memastikan seniman memperoleh penghargaan dan imbal jasa yang layak.

Baca Juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 516 kg sabu lewat e-commerce dan medsos

“Kalau untuk Ungu dan saya pribadi, semua sesuai aturan main. Jadi tidak ada yang salah,” kata Pasha kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

Mantan vokalis band Ungu itu mengapresiasi langkah LMKN dalam menyalurkan royalti secara tepat.

Ia menilai, keberadaan LMKN penting bagi keberlangsungan industri musik yang sebelumnya pernah kurang mendapat perhatian.

Meski begitu, Pasha mengakui bahwa setiap lembaga tidak lepas dari kekurangan.

Baca Juga: Prabowo ultimatum: Tak ada ampun untuk jenderal atau partai terlibat tambang ilegal

Ia menganggap wajar jika ada kendala dalam proses distribusi royalti.

“Yang namanya miss itu pasti ada, tinggal mayoritas atau tidak. Jangan satu kesalahan dari seribu kebaikan dibesar-besarkan. Banyak kok yang baik,” ujarnya.

Pasha juga mengimbau agar polemik ini tidak membuat masyarakat meninggalkan karya musisi Tanah Air.

Menurutnya, musik Indonesia harus tetap diapresiasi dan didukung oleh pendengar lokal.

Halaman:

Tags

Terkini