Reza Gladys di persidangan: Uang Rp5 miliar diminta asisten Nikita Mirzani untuk ‘tutup mulut’

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 28 Juli 2025 | 02:50 WIB
Dokter Reza Gladys yang saat ini tengah berhadapan dengan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang (Instagram/rezagladys)
Dokter Reza Gladys yang saat ini tengah berhadapan dengan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang (Instagram/rezagladys)

GENMILENIAL.ID – Dokter kecantikan Reza Gladys memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Reza menyebut Mail sebagai sosok yang pertama kali meminta uang sebesar Rp5 miliar dengan dalih untuk 'menyumpal mulut' Nikita agar tidak menyebut-nyebut namanya di media sosial.

“Ismail bilang, ‘Kalau orang mau berhenti, ya sumpel mulutnya pakai uang,’ dan menyebut nominal Rp5 miliar,” ungkap Reza di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Maia Estianty ungkap sikap Irwan Mussry yang menawan: Tak pernah menghakimi, bikin nyaman dan dihargai

Reza mengaku pertama kali menghubungi Mail atas arahan dari rekannya, dokter Oky Pratama, yang memperkenalkannya melalui video call pada 13 November 2024.

Saat itu, Oky meminta Reza untuk segera menghubungi Mail dengan alasan bersilaturahmi.

Namun, saat Reza menghubungi, Mail langsung menanyakan maksud dan keuntungan dari silaturahmi tersebut.

“Ismail bilang, ‘Kalau silaturahmi aja tapi tidak menghasilkan uang, for what?’ dan menyebut Nikita mau speak up,” ujar Reza, mengutip percakapan melalui pesan WhatsApp pada 14 November 2024.

Baca Juga: Pernah ditinggal Dhani, Maia Estianty kini mantap percaya Irwan Mussry meski sering digoda wanita

Reza mengaku bingung karena merasa tidak punya masalah dengan Nikita Mirzani dan tidak ada kerja sama endorsement sebelumnya.

Meski demikian, ia kemudian menawar jumlah uang menjadi Rp4 miliar dan mentransfer pada hari yang sama.

Laporan terhadap dugaan pemerasan dan pengancaman itu dilayangkan Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Status tersangka untuk Nikita Mirzani dan Mail ditetapkan oleh Penyidik Ditreskrimsus pada 20 Februari 2025.

Kasus ini kini masih dalam proses persidangan, dan Reza menjadi salah satu saksi kunci dalam pembuktian dugaan pemerasan oleh terdakwa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X