Laura Meizani hadapi sidang Vadel Badjideh: Saatnya korban bicara, saatnya kebenaran diungkap

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 3 Juli 2025 | 01:59 WIB
Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani (Instagram.com/@vadelbadjideh)
Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani (Instagram.com/@vadelbadjideh)

GENMILENIAL.ID – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.

Laura Meizani Mawardi, putri artis Nikita Mirzani, akhirnya hadir sebagai saksi korban dalam lanjutan sidang perkara dugaan kekerasan dengan terdakwa Vadel Badjideh.

Agenda sidang kali ini menjadi babak penting bagi Laura. Setelah sekian waktu memilih diam dan memulihkan diri, ia kini siap bersuara di hadapan majelis hakim, menceritakan langsung peristiwa yang dialaminya.

"Laura tidak punya pilihan lain. Dia harus kuat dan menjelaskan semua yang dia alami," ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum keluarga, kepada media.

Baca Juga: Estafet komando Kodim Subang: Momentum jaga stabilitas dan perkuat kolaborasi lintas sektor

Fahmi menegaskan bahwa keputusan Laura untuk tampil dan memberikan keterangan adalah bentuk keberanian besar seorang korban, yang ingin keadilan ditegakkan, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga bagi banyak anak lain yang mungkin mengalami hal serupa.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini soal menyuarakan kebenaran yang selama ini mungkin tertahan oleh trauma dan rasa takut,” lanjutnya.

Persidangan yang berlangsung tertutup itu juga dihadiri oleh Nikita Mirzani, yang sejak awal bersikap tegas untuk mendukung anaknya.

Menurut Fahmi, Nikita menolak segala bentuk penyelesaian damai.

Baca Juga: Disiplin dan tangguh! 50 pelajar Subang lulus pendidikan karakter, Kang Akur: Anak kita bukan nakal, tapi spesial

“Bagi Nikita, luka psikologis anaknya tidak bisa dihapuskan hanya dengan permintaan maaf. Ia ingin pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Fahmi.

Vadel Badjideh, pesinetron yang jadi terdakwa, dihadapkan pada ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Ia didakwa melanggar sejumlah pasal berat, termasuk dalam UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan.

Jaksa menyatakan Vadel telah melakukan kekerasan yang berdampak pada kondisi fisik maupun psikis korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X