Polemik lagu nuansa bening, pihak Keenan Nasution soroti royalti hingga etika penyanyi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 4 Juni 2025 | 23:51 WIB
Penyanyi Vidi Aldiano yang tengah berselisih tentang royalti lagu Nuansa Bening (Instagram/vidialdiano)
Penyanyi Vidi Aldiano yang tengah berselisih tentang royalti lagu Nuansa Bening (Instagram/vidialdiano)

GENMILENIAL.ID – Polemik seputar royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat. Daryl Nasution, putra dari Keenan Nasution, salah satu pencipta lagu tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kerja sama antara ayahnya dan pihak penyanyi Vidi Aldiano.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Daryl membeberkan kronologi persoalan yang menurutnya bermula dari temuan metadata di platform musik digital.

Lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti pada 1978, dirilis ulang oleh Vidi Aldiano pada 2008 melalui label Suara Hati.

Baca Juga: Seskab tegaskan tidak ada pergantian Kapolri, Jenderal Listyo masih aktif dan dampingi Presiden

Namun, pada Agustus 2024, pihak Keenan menemukan informasi yang berbeda di metadata lagu tersebut.

“Menurut metadata song credit, pihak label dari uploader tersebut adalah VA Records, bukan Suara Hati,” ujar Daryl dalam unggahannya, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.

Daryl menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah bekerja sama dengan VA Records. Bahkan, label tersebut mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang menurutnya memungkinkan VA Records menarik royalti sebagai pencipta lagu.

“Ini adalah karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya,” imbuh Daryl.

Baca Juga: Puasa Arafah dilaksanakan Kamis, 5 Juni 2025: Ini niat dan hadis yang dianjurkan

Lebih lanjut, Daryl mengungkapkan bahwa ayahnya sempat menghubungi manajemen Vidi pada 2024.

Saat itu, pihak Vidi memberikan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk ‘tanda terima kasih’, namun uang tersebut ditolak oleh Keenan.

Meski lagu tersebut telah dirilis Vidi selama 16 tahun, pihak Keenan baru mempertanyakan hak royaltinya sekarang karena merasa tidak dihargai dalam kerja sama tersebut.

“Tidak akan sampai ke titik ini kalau tidak ada yang namanya kesombongan di dalam sebuah hubungan yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain ini,” tulis Daryl.

Baca Juga: Tanazul batal diterapkan, jemaah haji Indonesia tetap mabit di Mina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X