Hal itu diungkap Medya Riszha yang saat itu menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum KNPI kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada 2021 lalu.
"Kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda," tegas Medya.
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pemda Subang umumkan hasil seleksi open bidding komisaris BUMD PT SS dan PT SEA, ini hasilnya
Kementerian BUMN lakukan perombakan pada Dewan Komisaris dan Direksi PT Dahana, berikut susunanya
Soal RUU TNI disetujui DPR, Menhan: Memperjelas batasan prajurit aktif di ranah jabatan sipil
Beredar isu Permadi Arya alias Abu Janda jadi Komisaris Jasa Marga, Said Didu: Perusakan kriteria
Usai viral liburan tanpa izin ke KDM, Lucky Hakim bisa kena sanksi diberhentikan dari jabatan Bupati Indramayu selama 3 bulan
Respon Abu Janda pasca beredar isu jadi Komisaris JMTO, sebut soal kartu E-Toll gratis
Isu Abu Janda jadi Komisaris JMTO tuai sorotan, influencer itu ternyata dulu pernah bikin gaduh soal bendera tauhid