Baca Juga: Tom Lembong kecewa dakwaan Jaksa hingga siap ungkap fakta sebenarnya di sidang pembuktian
Para penggugat mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai menghambat hak mereka sebagai pelaku pertunjukan atau performer.
Mereka juga mengangkat kembali kasus sengketa antara Sammy Simorangkir dengan Badai sebagai contoh permasalahan serupa.
Dalam gugatan tersebut, mereka meminta MK untuk mengubah beberapa ketentuan dalam UU Hak Cipta, antara lain:
1. Pasal 9 ayat (3) – Diminta agar penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta, dengan syarat tetap membayar royalti.
Baca Juga: Masuk tahap pembuktian, Hakim minta jaksa beri salinan audit BPKP ke kubu Tom Lembong
2. Pasal 23 ayat (5) – Diminta agar frasa "setiap orang"* dimaknai sebagai *"orang atau badan hukum sebagai penyelenggara acara pertunjukan", kecuali jika ada perjanjian lain antara pihak terkait mengenai pembayaran royalti. Selain itu, pembayaran royalti dapat dilakukan sebelum atau sesudah pertunjukan.
3. Pasal 81 – Diminta agar penggunaan secara komersial dalam suatu pertunjukan tidak membutuhkan lisensi dari pencipta, tetapi tetap memiliki kewajiban membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
4. Pasal 87 – Diminta agar pencipta atau pemegang hak cipta tetap dapat menggunakan mekanisme lain untuk memungut royalti secara nonkolektif dan/atau tanpa diskriminasi.
5. Pasal 113 ayat (2) huruf f – Diminta agar ketentuan ini dinyatakan inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum.***
Artikel Terkait
4 Fakta menohok kisruh royalti musisi Agnez Monica vs Ari Bias, begini kata asosiasi komposer tanah air yang turut mendukung sang komposer
Soal kisruh royalti lagu 'Bilang Saja', Agnez Monica tepis pernah dihubungi Ahmad Dhani hingga reaksi menohok dari sang pentolan Dewa 19
Pernah mengaku kecanduan obat-obatan terlarang, musisi ternama Fariz RM kembali ditangkap untuk kali keempat karena narkoba
Agnez Mo pasca diputus bayar denda Rp1,5 miliar pada Ari Bias, datangi kantor Kementerian Hukum dan diskusi hak cipta
Tak hanya Agnez Mo, sederet penyanyi yang tergabung dalam VISI ikut datangi kantor Kementerian Hukum untuk diskusi Undang-Undang Hak Cipta
Puluhan musisi Indonesia tuntut kepastian hukum soal royalti ke MK, mulai dari Armand Maulana hingga Bernadya
Daftar 29 musisi Indonesia yang gugat UU Hak Cipta ke MK, tuntut kejelasan sistem royalti