“Sejatinya yang kami tuju adalah kesejahteraan bersama, tanpa adanya satu pun pihak yang dikesampingkan. Semoga dengan satu visi kita dapat bergerak menuju masa depan yang lebih baik," tulis VISI.
Dengan adanya gugatan ini, para musisi berharap ada perubahan konkret dalam regulasi hak cipta dan sistem royalti di Indonesia.
Pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan industri musik yang semakin berkembang.
Apakah gugatan ini akan membawa perubahan besar dalam sistem royalti di Indonesia?
Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk melihat bagaimana proses hukum ini akan berjalan.***
Artikel Terkait
MK hapus Presidential Threshold yang memudahkan semua calon presiden, ini sejarahnya
Adik ipar Jokowi Anwar Usman tidak setuju MK hapus aturan Presidential Threshold, ungkap alasan ini
Anwar Usman dilarikan ke RS hingga bikin Hakim MK ‘Selang-Seling’ jalani sidang sengketa Pilkada 2024
Majelis Hakim MK tolak permohonan pemohon, paslon 01 Jimat-Aku
Sengketa hasil Pilkada, ini keterangan Bawaslu Subang yang jadi pertimbangan MK tolak permohonan penggugat
Tak hanya Agnez Mo, sederet penyanyi yang tergabung dalam VISI ikut datangi kantor Kementerian Hukum untuk diskusi Undang-Undang Hak Cipta
Tak gabung ke asosiasi penyanyi VISI, Anji mengaku dirinya tak diajak karena kurang terkenal