Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah danau yang terletak di kawasan perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu, 12 Januari 2025 pagi.
Lokasi pertemuan ini kini menjadi fokus utama penyelidikan polisi untuk mengungkap penyebab kematian Sandy, yang berusia 45 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Sandy pergi ke danau sekitar pukul 07.00 WIB menggunakan motor listrik.
"Sekitar pukul 07.00 WIB, korban mengendarai motor listrik menuju danau untuk menemui seseorang," ujar Ade Ary dalam keterangan persnya di Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.
Namun, tak lama setelah pertemuan tersebut, Sandy terlihat mendatangi rumah seorang saksi berinisial FM dalam keadaan penuh luka dan berlumuran darah.
"Sekitar pukul 07.30 WIB, korban tiba di rumah saksi FM dengan kondisi berdarah-darah, lalu pingsan di depan rumah tersebut," lanjut Ade Ary.
Sandy sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Ia kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani proses autopsi guna mendalami penyebab kematiannya.***
Artikel Terkait
Berkas perkara dinyatakan lengkap, Polda Jabar serahkan alat bukti dan kedua tersangka pembunuhan ibu dan anak ke Kejaksaan Negeri Subang
2 Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak sudah dilimpahkan ke Kejari, 3 lainya dalam proses, terkait persidangan, ini kata Kepala Kejari Subang
Kasus kematian Dante, pacar artis Tamara Tyasmara dijerat dengan pasal pembunuhan berencana
Jaksa tuntut Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalacagak penjara seumur hidup
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Danu divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang
Ramai kasus pembunuhan akibat motif asmara di Lampung, ini hal yang dapat dijadikan pelajaran
Ronald Tannur ditangkap tim intelijen Kejati Jatim, ini 5 fakta dibalik penangkapan anak pejabat PKB yang terlibat kasus pembunuhan