Saat persidangan Dante, artis Tamara Tyasmara marah pada kuasa hukum Yudha Arfandi, ini penyebabnya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 31 Juli 2024 | 11:12 WIB
Artis Tamara Tyasmara. (Instagram @tamaratyasmara)
Artis Tamara Tyasmara. (Instagram @tamaratyasmara)

GENMILENIAL.ID - Artis Tamara Tyasmara menegur langsung Kuasa Hukum Yudha Arfandi yang terlihat senyam senyum saat persidangan pada Senin, 29 Juli 2024

Ia hadir di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi terkait kasus kematian putranya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante yang ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

"Jangan senyum-senyum, Pak. Anak saya meninggal, loh. Tolong jaga perasaan saya," kata Tamara Tyasmara dikutip dari PMJNews pada Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga: Ayah bunda wajib tahu, ini dampak psikologis memberikan hadiah pada hari ulang tahun anak

Tamara juga juga turut berdebat dengan tim kuasa hukum terdakwa, ia menyarankan agar tim kuasa hukum tersebut sekolah lagi.

Ia terlihat tampak kesal saat pengacara Yudha bertanya tentang kebiasaanya menginap di rumah terdakwa.

Pertanyaan tersebut seringkali memicu pemicu perdebatan antara Tamara dan kuasa hukum selama di persidangan.

"Sering. Saya sering menginap di sana untuk menyembunyikan memar di tubuh saya akibat dianiaya (Yudha)," kata Tamara.

Baca Juga: Bukan sekedar rame-rame, apa manfaat merayakan ulang tahun bagi anak?

"Saya tidak ingin ibu saya tahu. Saya dan terdakwa sudah sama-sama dewasa," sambungnya.

Kemarahan Tamara semakin menjadi saat kuasa hukum dari Yudha bertanya terkait barang pribadinya yang tertinggal di rumah Yudha.

Ibu dari almarhum Dante tersebut mengungkapkan bahwa pertanyaan tersebut tidak relevan dengan konteks persidangan.

"Ada barang saya di sana karena saya sudah dewasa. Bapak bisa tidak menghormati saya sedikit?," kata Tamara.

Baca Juga: Cari keberadaan Harun Masiku, KPK lakukan pemeriksaan terhadap eks komisioner KPU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X