Penyidik Polda Metro Jaya lakukan penangkapan kekasih Tamara Tyasmara atas kasus kematian Dante di Kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 12:23 WIB
Artis Tamara Tyasmara (Instagram)
Artis Tamara Tyasmara (Instagram)

GENMILENIAL.ID - Setelah melakukan gelar perkara atas kasus kematian Dante yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara, Polda Metra jaya langsung melakukan gerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pacar Tamara yang berinisial YA.

Kekasih artis Tamara Tyasmara tersebut ditangkap polisi di Kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur pada Jumat, 9 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan bahwa polisi melakukan pengkapan terhadap kekasih atau pacar dari artis Tamara Tyasmara tersebut di rumahnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya lakukan gelar perkara atas kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," kata Kombes Pol Ade Ary dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Ary juga membenarkan bahwa sosok berinisial YA tersebut merupakan seorang kekasih atau pacar dari Tamara Tyasmara.

"Ya betul (kekasih Tamara)," tegasnya.

Setelah dilakukan penangkapan, kekasih dari Tamara tersebut kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Peningkatan signifikan, Bawaslu RI akreditasi 158 lembaga pemantau pemilu 2024, tiga pemantau dari perwakilan asing

Sebagai informasi, bahwa polisi sebelumnya telah mengumumkan perkembangan pengusutan atas kasus tewasnya Dante (6 tahun) yang merupakan anak dari pasangan artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas.

Polisi pun memastikan bahwa korban meninggal dunia secara tidak wajar, hal tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024..

"Hasil gelar perkara yang kita laksankan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X