edukasi

Seskab Teddy minta dukungan orang tua batasi akses medsos anak di bawah 16 tahun

Kamis, 12 Maret 2026 | 23:15 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat terkait penerapan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

Teddy Indra Wijaya meyakini penerapan aturan tersebut akan memberikan dampak positif bagi generasi muda Indonesia.

Baca Juga: 1.165 Personel gabungan siap amankan mudik lebaran, Polres Subang gelar Operasi Ketupat Lodaya 2026

Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan konten yang tidak layak hingga potensi kejahatan siber.

“Manfaat dan tujuannya dapat berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia,” kata Teddy.

Ia menilai melalui kebijakan tersebut anak-anak baru dapat mengakses media sosial ketika sudah cukup umur dan memiliki kesiapan.

Sosialisasi akan dilakukan hingga sekolah

Pemerintah juga berencana melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sekolah.

Baca Juga: Kemensos salurkan bantuan Rp339 juta untuk program Kampung Siaga Bencana di Subang

Teddy mengatakan sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penerapan kebijakan tersebut.

“Tentunya ke depan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Alhamdulillah minggu lalu baru saja disampaikan oleh Ibu Menkomdigi terkait PP ini,” jelas Teddy.

Ia juga menyebut aturan tersebut mendapat perhatian serta dukungan dari para orang tua.

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan kebijakan, pemerintah tengah menyiapkan juru bicara dari kementerian dan lembaga terkait yang ditugaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.***

Halaman:

Tags

Terkini