“Kita juga harus memberikan pemahaman barang-barang daur ulang apa saja yang tidak boleh digunakan untuk alas makan kaya styrofoam ada hekternya, itu barang-barang berbahaya,” ucap Atin.
Ia pun mengatakan bahwa di SDN RA Kartini sudah disediakan kantin sekolah yang dikelola oleh orang tua, guru, dan kader dan tidak mengijinkan pedagang kaki lima masuk ke lingkungan sekolah.
“Sesuai aturanya kita tidak ada pedagang dari luar, tidak boleh masuk, Alhamdulillah sudah berjalan, jadi kita sudah amanlah, awal-awal ada tukang burung dan lain sebagainya,” kata Atin
“Itukan tidak edukasi terus makanan-makanan yang lain, Alhamdulillah sudah kesadaran pedagang juga kalau ke SDN RA Kartini gak boleh masuk,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Guru kelas SDN RA Kartini, Tita Gustina turut menambahkan bahwa tujuan di lakukan sertifikasi dari PJAS oleh BBPOM tersebut untuk melakukan edukasi para stakeholder sekolah terutama anak-anak.
“Tujuanya mengedukasi kepada semua keluarga sekolah, terutama anak-anak yang menjadi sasaranya, karena tentunya inikan PJAS, melakukan edukasi terutama anak sekolah agar menjaga makananya,” kata Tita.