Jangan takut mudik bawa mobil listrik, ada 500 unit lebih stasiun pengisian listrik sepanjang Tol Trans Jawa

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 4 April 2025 | 01:37 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang jalur Tol Trans Jawa (Instagram.com/pln_id)
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang jalur Tol Trans Jawa (Instagram.com/pln_id)

GENMILENIAL.ID - Musim mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan perjalanan lancar dan nyaman bagi para pemudik.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

PT PLN (Persero) memprediksi lonjakan transaksi pengisian daya di SPKLU selama periode mudik tahun ini.

Jika pada Lebaran 2024 tercatat sekitar 12.600 transaksi, maka pada Lebaran 2025 angka tersebut diproyeksikan meningkat hingga 64.600 transaksi, atau sekitar lima kali lipat lebih banyak.

Baca Juga: Sudah terbukti bunuh kekasihnya, sikap oknum TNI AL pacar Juwita dibongkar kakak korban: Lamaran yang bersangkutan tidak hadir

Agar perjalanan lebih nyaman, pemudik yang menggunakan mobil listrik disarankan untuk merencanakan rute mereka terlebih dahulu.

Dengan menggunakan fitur trip planner di aplikasi PLN Mobile, pemudik dapat dengan mudah mengetahui lokasi SPKLU yang tersedia di sepanjang jalur mudik.

SPKLU sendiri menyediakan dua jenis sistem pengisian daya, yaitu AC charging dan DC charging.

AC charging menggunakan port type-2 dengan daya lebih kecil, sehingga waktu pengisiannya lebih lama.

Baca Juga: Terbongkar, oknum TNI AL diduga habisi jurnalis Juwita di dalam mobil: Berencana dari mau berangkat

Sementara itu, DC charging menggunakan port CHAdeMO atau CCS2 dengan daya lebih besar, memungkinkan pengisian daya lebih cepat.

Bagi pemudik yang akan melewati Tol Trans Jawa, berikut daftar lokasi SPKLU berdasarkan ruas tol dan daya listrik yang tersedia:

Ruas Jabodetabek

Tol Jagorawi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: Instagram @pln_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X